logo
×

Jumat, 29 Juli 2022

Temuan Baru Mengenai Hasil Autopsi Jasad Brigadir J Diungkap Tim Dokter Forensik, Ada Sejumlah Luka yang Diduga Bukan dari Tembakan Senjata

Temuan Baru Mengenai Hasil Autopsi Jasad Brigadir J Diungkap Tim Dokter Forensik, Ada Sejumlah Luka yang Diduga Bukan dari Tembakan Senjata

DEMOKRASI.CO.ID - Kejanggalan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyita perhatian publik, kurang lebih hampir tiga pekan kasus adu tembak antar anggota Polri ini belum menemukan titik terang.

Demi mengungkap kasus kematian Brigadir J secara jelas, pihak kepolisian membentuk tim gabungan.

Serangkaian penyidikan telah dilakukan Polri untuk mengumpulkan bukti-bukti, mulai dari rekaman CCTV hingga pemeriksaan beberapa saksi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Kali ini, makam Brigadir Yosua atau Brigadir J yang berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dibongkar kembali pada Rabu (27/7/2022) guna dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi terkait kasus baku tembak dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Tim forensik telah selesai melakukan autopsi ulang dan memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjutnya.

"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dilansir dari VIVA.

Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," pungkasnya.

Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.

¨Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," ujarnya.

Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik. Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade seperti yang dikutip dari VIVA.

Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir J Diperiksa Bareskrim

Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bernama Vera Simanjuntak di Polda Jambi. 

Pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam juga melakukan pendalaman materi soal komunikasi terakhir antara Vera dengan Brigadir J.

"Diperiksa lebih dari empat jam, selain mendalami materi, juga menyangkut komunikasi terakhir mereka," terang Ramos Hutabarat, selaku pengacara Vera, Senin (25/7/2022).

Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi selama dua hari berturut-turut. Dalam pemeriksaan ini, Vera dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik selama 2 hari.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," ungkap kuasa hukum Vera Ramos Hutabarat usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengatakan bahwa sebelum insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, korban sempat menghubungi Vera beberapa menit sebelum insiden berdarah terjadi yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.

Sebelum insiden mengerikan itu, Vera mengaku berkomunikasi dengan sang kekasih. Namun menurutnya itu hanya komunikasi biasa.

"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," terang Vera. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: