logo
×

Senin, 11 Juli 2022

Viral Petugas Lepaskan Tembakan saat Cekcok dengan Pemotor di Bekasi, Begini Kronologisnya

Viral Petugas Lepaskan Tembakan saat Cekcok dengan Pemotor di Bekasi, Begini Kronologisnya

DEMOKRASI.CO.ID - Seorang petugas lepaskan tembakan saat cekcok dengan pemotor di Bekasi pada Senin 11 Juli 2022, sekira pukul 07.50 WIB.

Video petugas lepaskan tembakan saat cekcok dengan pemotor tersebut menjadi viral di media sosial.

Cekcok dipinggir jalan sehingga petugas lepaskan tembakan terjadi Jalan Raya Bekasi ke arah Cakung Cilincing yang di unggah oleh akun instagram @jakarta.terkini.

Dalam video tersebut terlihat terjadi cek cok antara dua pemotor yang menggunakan motor matik.

Terlihat salah satu pengendara motor menodongkan sesuatu yang mirip dengan senjata api ke pengendara satunya.

Menanggapi video petugas lepaskan tembakan saat cekcok dengan pemotor, Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma membenarkan kejadian tersebut berada di dalam wilayah hukumnya.

"Jadi itu ceritanya tadi pagi pada saat kemacetan parah ada satu pengendara tidak mau dengar imbauan masyarakat pengendara lain sehingga dia tidak mau balik arah," buka Kompol Syarifah saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Kompol Syarifah menambahkan bahwa pengendara tersebut berkendara dengan lawan arah.

Kemudian dia bertemu dengan motor petugas, namun setelah diingatkan pelaku tersebut marah-marah bahkan melawan petugas mengeluarkan satu bilah pisau yang disembunyikan di dalam sakunya.

Pria tersebut mengeluarkan pisaunya dan mengarahkan ke bagian perut petugas sehingga petugas melakukan (tembakan) peringatan satu kali.

Kemudian petugas mengambil pisau tersebut dari pelaku dan premotor tersebut diamankan ke Polsek.

"Pemotor tersebut diketahui berinisial IS, usia 35 tahun, kini sedang kita periksa, sedangkan petugas kita yang mengamankannya adalah Aipda P yang merupakan anggota Polsek Cakung," ungkapnya.

Menurut Kompol Syarifah, pria tersebut ada kemungkinan akan ditetapkan menjadi tersangka.

"Ini kan sementara, karena kita masih melakukan diperiksa terlebih dahulu. Pasti kita akan tingkatkan sebagai tersangka karena dia membawa sajam,” jelasnya.

“Selain membawa senjata tajam tidak pada tempatnya, tersangka juga melakukan pengancaman," tutup Kompol Syarifah. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: