logo
×

Jumat, 29 Juli 2022

Viral Video Perempuan Dianiya Tanpa Busana Di Sidrap, Pelaku Ditangkap

Viral Video Perempuan Dianiya Tanpa Busana Di Sidrap, Pelaku Ditangkap

DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah video pengeroyokan perempuan berdurasi 30 detik tanpa busana di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan viral di media sosial termasuk di grup percakapak sejak Kamis (28/7/2022) kemarin.

"Ini kasus pengeroyokan yang terjadi pada bulan April 2022 lalu. Kasus ini sempat didamaikan namun salah satu pelaku memviralkan dengan mengunggah video tersebut ke media sosial,” ujar kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah 29/07/2022.

Video tersebut memperlihatkan seorang lelaki memeluk perempuan yang tidak mengenakan busana bagian atas dan coba melindungi korban dari keroyokan tiga orang perempuan lainnya di dalam sebuah kamar kos di Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap. Kasus pengeroyokan ini sebenarnya sudah berakhir damai namun belakangan video tersebut diunggah salah satu pelaku hingga viral.

Salah satu pelaku berinisial VN ternyata tidak menghapus video tersebut dan memviralkan video penganiyaan korban usai kasus ini didamaikan. Pelaku kemudian ditangkap di Kabupaten Gowa.

Tersangka VN dianggap melanggar pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE sehingga terancam hukuman enam tahun penjara.

“Dari korban inisial TI mengadukan kasus viralnya video ini sesuai undang undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun sehingga proses ini kita tindak lanjuti dan menahan pelaku,” lanjut Erwin Syah. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: