logo
×

Jumat, 19 Agustus 2022

Untuk Menangkap DM, Kapolres Serang Sampai Mengerahkan Tim Resmob

Untuk Menangkap DM, Kapolres Serang Sampai Mengerahkan Tim Resmob

DEMOKRASI.CO.ID - DM (36), bandar judi toto gelap (togel) online ditangkap Resmob Polres Serang di sebuah kontrakan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan DM warga Walantaka, Kota Serang. Penangkapan DM merupakan tindak lanjut informasi yang diberikan masyarakat soal adanya praktik judi togel online.

"Tim Resmob dipimpin AKP Dedi Mirza, langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar AKBP Yudha, Jumat (19/8).

Dia menambahkan penangkapan terjadi pada Selasa malam (15/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Tim Resmob menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat praktik perjudian.

"Selain ditangkapnya pelaku, personel juga mengamankan barang bukti satu unit telepon seluler berisi aplikasi judi online, empat lebar kertas rekapitulasi, dan uang tunai Rp 2 juta lebih," ujarnya.

Dia menerangkan dari hasil pemeriksaan DM mendapatkan keuntungan dari bisnis haramnya mencapai Rp 1 juta per hari.

"Tersangka sudah lebih dari satu tahun menjalankan bisnis togel. Uang taruhan togel lalu disetorkan ke bandar besar melalui transfer m-banking dalam satu hari mencapai Rp 1 juta," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian.

"Kami juga berharap peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian melalui informasi terkait perjudian maupun tindak pidana lainnya," ungkap AKBP Yudha.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara.

AKBP Yudha mengungkapkan penangkapan DM merupakan bagian dari Operasi Sikat Maung, sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dalam memberantas segala bentuk perjudian.

"Pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional merupakan perintah kapolda sesuai arahan dari kapolri," ucap Yudha. (mcr34/jpnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: