logo
×

Sabtu, 06 Agustus 2022

Pelaku Penabrak Mobil Polisi dan TNI di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu

Pelaku Penabrak Mobil Polisi dan TNI di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu

DEMOKRASI.CO.ID - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan minibus yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan polisi di tol Pancoran, Jakarta menggunakan pelat RFH palsu.

“Pelat RFH yang digunakan atau terpasang merupakan pelat palsu (tidak dikeluarkan secara sah), tidak disertai STNK khusus atau rahasia yang sah," kata Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Edy menjelaskan sopir saat ini masih dimintai keterangan di Subdit Gakkum.

Sebelumnya, video viral berdurasi 53 detik yang merekam aksi pengejaran sebuah mobil berpelat nomor khusus yakni B 1909 RFH terjadi di ruas Jalan Tol Pancoran, Jakarta Selatan. 

Aksi pengejaran tersebut ditengarai minibus dengan pelat RFH dan berwarna abu-abu itu menabrak anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Briptu DS serta menabrak kendaraan milik anggota TNI. 

"Menabrak mobil satuan PJR, juga menabrak juga mobil dari Mabes TNI. Waktu di Tol Pancoran juga," Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). 

Sutikno mengatakan aksi pengejaran mobil berpelat khusus RFH itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Menurutnya, kejadian bermula saat anggota PJR tersebut curiga dengan keberadaaan mobil berpelat khusus serta menggunakan strobo. 

Kemudian petugas yang saat itu berada di lokasi bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkapnya. 

Namun, saat diberhentikan sang pengendara mobil tersebut justru berusaha kabur dengan menabrak petugas PJR hingga melintasi Jalan Tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi.

"Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa," katanya. 

Sementara itu, Sutikno memastikan kondisi anggota PJR yang ditabrak mobil tersebut tak mengalami luka. 

Sedangkan,satu unit mobil milik anggota TNI mengalami kerusakan parah akibat ditabrak mobil berplat khusus RFH itu saat berusaha kabur dari kejaran petugas PJR. 

"Dinaikkan pakai towing karena rusak. Dibawa ke (kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya) Pancoran," katanya. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: