logo
×

Sabtu, 07 Januari 2023

3 Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Sarana Gas Compressor Pertamina Ditahan Kejari Jakarta Pusat

3 Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Sarana Gas Compressor Pertamina Ditahan Kejari Jakarta Pusat

DEMOKRASI.CO.ID - Tiga tersangka kasus korupsi dana proyek PT PGAS Solution dalam pekerjaan pembangunan sarana pendukung gas compressor PT Pertamina ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (6/1/2023).

"Melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, yaitu Bis, Aps dan Nr atas dugaan tindak pidana korupsi," terang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Beni Immanuel Ginting dalam keterangan persnya, Sabtu (7/1/2023). 

Atas tindak pidana korupsi tersebut, para Tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.845.859.246,- (Lima miliar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh enam rupiah).

Hal itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan DKI Jakarta.

Para Tersangka diduga melanggar Pasal Primair Pasal 2 ayat (1) Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Terhadap para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan pada Tahap Penyidikan masing-masing selama 20 hari. Tersangka BIS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Tersangka APS ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat dan Tersangka NR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.[poskota]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: