logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Brigadir J, Nggak Disangka Ternyata Gegara Ini Hukumannya Jadi Ringan

Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Brigadir J, Nggak Disangka Ternyata Gegara Ini Hukumannya Jadi Ringan

DEMOKRASI.CO.ID - Eks Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin dijatuhkan tuntutan pidana selama 1 tahun terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dalam pembacaan tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap beberapa hal yang memberatkan perbuatan anak buah Ferdy Sambo tersebut

Pertama, Arif meminta ekannya Baiquni Wibowo yang saat itu menjabat mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Wabprof Divisi Propam Polri menghapus rekaman Yosua saat masih hidup dan berjalan masuk ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Selanjutnya dirusak atau dipatahkan laptop tersebut yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Kemudian, Arif juga tidak memberikan barang bukti elektronik itu kepada penyidik Polri. 

"Terdakwa tahu betul bukti sistem elektronik yang ada kaitannya terbunuhnya korban Yosua tersebut sangat berguna untuk mengungkap tabir tindak pidana yang terjadi yang seharusnya terdakwa melakukan tindakan mengamankannya untuk diserahkan kepada yang punya kewenangan yaitu penyidik," tutur Jaksa.

Arif secara meyakinkan telah melanggar prosedur saat menyita bukti sistem elektronik itu. Sebab, tindakannya tidak disertai surat perintah yang sah.

Sementara itu, ada tiga hal yang meringankan hukuman terdakwa  obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Yosua itu. Di antaranya Arif telah mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Hal meringankan, terdakwa telah mengakui atau terus terang atas perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, serta terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," ucap jaksa.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: