logo
×

Rabu, 25 Januari 2023

Pledoi Putri Candrawathi dari Balik Jeruji: Nota Pembelaan Seorang Ibu yang Dipisahkan Paksa dari Anak-anaknya...

Pledoi Putri Candrawathi dari Balik Jeruji: Nota Pembelaan Seorang Ibu yang Dipisahkan Paksa dari Anak-anaknya...

DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam pembalaannya, Putri merasa difitnah atas hal yang tak pernah dilakukannya selama ini. Hal itu disampaikan Putri dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

“Saya tuliskan sebuah surat untuk siapapun yang mau membaca dan mendengarnya. Sebuah Nota Pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan,” kata Putri.

“Sebuah nota pembelaan seorang Ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” lanjut Putri.

Putri Candrawathi mengatakan, dirinya menulisk huruf demi huruf dan setiap kata dalam nota pembelaannya itu dengan rasa perih di hati, karena membawa ingatan pada orang-orang tersayang.

“Coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali. Yaitu, ketika Saya harus menjelaskan apa yang terjadi pada sore hari di rumah Kami di Magelang, 7 Juli 2022 lalu,” beber Putri.

“Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik. Orang yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22,” jelas Putri.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: