logo
×

Rabu, 11 Januari 2023

Putri Candrawathi Tak Paham Dirinya Jadi Terdakwa Pembunuhan Berencana: Sampai Hari Ini Saya Tidak Tahu Dimana Salah Saya

Putri Candrawathi Tak Paham Dirinya Jadi Terdakwa Pembunuhan Berencana: Sampai Hari Ini Saya Tidak Tahu Dimana Salah Saya

DEMOKRASI.CO.ID - Putri Candrawathi mengaku hingga kini tak mengetahui apa kesalahannya sehingga dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Keterangan tersebut disampaikan Putri ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Bermula ketika kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menanyakan apakah kliennya paham alasan didakwa pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Bu Putri didakwa bersama-sama pembunhan berencana. Ibu paham nggak sebenarnya apa yang dituduhkan tersebut?” tanya Febri.

Kemudian, Putri mengaku sama sekali tak paham mengenai dakwaan itu. Sebab, Putri juga mengklaim tak melakukan sebuah kesalahan.

“Sebenarnya saya tidak paham, kenapa saya harus duduk di kursi ini sampai hari ini. Karena terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, sampai hari ini saya tidak tahu di mana salah saya, saya tidak membunuh siapa-siapa,” tutur Putri.

Putri mengatakan Brigadir J dibunuh, dan dirinya hanya tidur di kamarnya. Ia juga mengaku tak mengetahui bahwa suaminya Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

“Saat peristiwa penembakn itupun, saya ada di dalam kamar, sedang beristirahat dengan pintu tertutup,” ungkapnya.

“Dan saya tidak mengetahui bila suami saya datang ke Duren Tiga, saat itu. Saya bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga pula,” tuturnya.

Sampai kini pun Putri masih bersitegas bahwa dirinya merupakan kekerasan seksual.

“Saya adalah korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan dari Yosua. Dan juga saya harus dijadikan tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: