![]() |
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya |
Sebab, dalam UU tersebut tidak dicantumkan tentang pencegahan warga negara Indonesia untuk tidak bergabung dalam kelompok radikal yang melakukan aksi teror.
"Kita bukan negara baru hadapi ini, tapi jangan sampai kecolongan dan memakan korban lebih besar lagi. Maka itu nanti kita akan bicarakan ke Baleg," kata Tantowi di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Perlu diketahui, ancaman terorisme di Indonesia belakangan ini sudah sangat kelihatan setelah bocornya informasi pihak Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menargetkan Indonesia menjadi target serangan setelah Paris, Prancis-(TS)