![]() |
| Ilustrasi |
Demikian dikatakan Ketua Front Anti dan Ganyang PKI, Muhammad Sirojuddin dalam pernyataan kepada intelijen, Jumat (6/11).
Kata Sirojuddin, Jokowi seolah membiarkan WNI yang terlibat dalam IPT di Belanda tersebut. “Sepertinya ada pembiaran dan skenarionya Jokowi akan meminta maaf kepada keluarga korban dengan alasan desakan pengadilan rakyat internasional,” ungkap Sirojuddin.
Menurut Sirojuddin, IPT itu menandakan adanya kelompok pendukung PKI yang masih ingin eksis di Indonesia. “Ini menandakan kelompok pendukung PKI didukung kelompok liberal untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme. Harusnya yang kena SE Kapolri itu orang-orang yang mendukung IPT,” papar Sirojuddin.
Sirojuddin menilai pengadilan yang ada di Den Hag itu tidak adil dan hanya untuk kepentingan asing. “Kalau mau adil, Hendropriyono yang terlibat dalam kasus Talangsari di mana korbannya umat Islam. Hendro juga di sebut-sebut terlibat dalam pembunuhan kasus Munir. Sampai sekarang ngak jelas juga,” pungkasnya.(itl)


