
NBCIndonesia.com - Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyebut bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan kliennya normal. Lalu, apa kata polisi?
"Namanya pengacara ya membela. Itu adalah domain tugas masing-masing, ini adu alat bukti. War of intelectual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di ruangannya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Meski demikian, Iqbal mengakui hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica sudah dikeluarkan oleh pihak RSCM, namun dia enggan membeberkan kepada awak media.
Sementara terkait gugatan yang dilayangkan Jessica kepada Polda Metro Jaya soal penggeledahan, penahanan dan penetapan tersangka, Iqbal mengaku, penyidik sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga tak perlu khawatir jika itu dipersoalkan di pengadilan.
"Kemarin kami terima (suratnya), kami yakin semua proses dari awal sampai kemarin. Di Polda Metro ada bidang hukum, dan kami siap," tutupnya.(oke)