logo
×

Jumat, 29 April 2016

Ahok Tantang Yusril Berhadapan dengan Biro Hukum DKI

Ahok Tantang Yusril Berhadapan dengan Biro Hukum DKI

NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebelumnya banyak mengkritik pernyataan Yusril Ihza Mahendra, kini enggan banyak bicara seputar perkara hukum yang menghadapkan keduanya.

Perkara hukum terbaru yang menempatkan Yusril dan Pemprov DKI sebagai dua pihak berseteru ialah gugatan warga Bidara Cina atas SK Gubernur soal lokasi proyek sodetan Ciliwung, dimana Yusril berperan sebagai pengacara warga.

Ahok hanya mengimbau, jika ingin berdebat soal hukum, ia mempersilakan Yusril untuk berhadapan langsung dengan Biro Hukum DKI.

“Kalau masalah Yusril, masalah hukum, jangan ngomong dengan saya, dia kan pengacara, hadapnya dengan biro hukum saya,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Sementara itu, Yusril juga tercatat sebagai kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, pengelola TPST Bantargebang yang berseteru dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Yusril sebelumnya mengeluarkan pernyataan, bahwa dalam kasus Bantargebang ini, Ahok menjadikan audit BPK soal wanprestasi PT Godang Tua Jaya sebagai landasan dikeluarkannya surat peringatan (SP) untuk memutuskan kontrak kerjasama.

Sementara, untuk kasus dugaan kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, Ahok menolak mati-matian hasil audit investigasi BPK.

“Kamu enggak usah ngomong beliau (Yusril) lagi lah. Lucu juga kan,” kilah Ahok saat ditanya lebih lanjut.

Ahok menganggap, saling lempar pernyataan soal masalah hukum antara dirinya dengan Yusril yang terjadi di media massa sebagai sesuatu yang jenaka.

Karenanya, Ahok memutuskan untuk memasang Biro Hukum DKI untuk menghadapi hal-hal tersebut.

“Kita enggak usah berdebatlah. Kan lucu, saya pikir urus saja di Biro Hukum saya,” tutup dia. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: