
NBCIndonesia.com - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan keprihatinannya dengan penetapan anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro sebagai tersangka kasus Damayanti Putranti.
"Tentunya kami dari DPR prihatin kok masih ada tersangkut dengan KPK sehingga memberi dukungan penuh kepada KPK. Kami juga mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas. Namun kalau ada dalam hal dirinya bersalah ya ditindak secara UU," kata Agus di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/04/2016).
Ia juga menyebutkan, bila ada kasus, KPK, Polri dan Kejaksaan harus menuntaskannya.
"Kami memberi dukungan oenuh. Jangan ada kasus dan dirutuo dgn kasus lain. Contoh kasus Sumber Waras tapi ditutup oleh Panama Paper sehingga kita dapat memberikan pelakuan hukum yang sama," katanya.
Terkait kinerja Komisi V DPR RI, Agus mengaku, kinerja Komisi V DPR RI tak ada masalah.
"Rasanya kalau untuk kinerja tidak ada yang terganggu. Kalau ada beberapa yang terkena kasus seperti ada tersangka, tentunya pekerjaan selalu jalan terus. Seluruh pekerjaan ada budgeting ada waktu yang telah ditentukan. Kami melihat ini tidak menggangu oekerjaan," katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh anggota DPR RI untuk bekerja sesuai dengan aturan ada.
"Karena kalau anggota dewan ketahuan akan diproses. Ini semuanya sesuatu yang harus ditegakkan. Ini harus kita dukung, kita juga berharap jangan ada tebang pilih. Sehingga dapat berjalan seharusnya sehingga kita berjalan dengan sesuai aturan yang ada," ujar Agus Hermanto. (rn)