logo
×

Kamis, 28 April 2016

Tak Transparan, Prabowo Persoalkan Bantuan CSR yang Diterima Ahok

Tak Transparan, Prabowo Persoalkan Bantuan CSR yang Diterima Ahok

NBCIndonesia.com - DPRD DKI Jakarta mempersoalkan pemberian bantuan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan, sejatinya ada Undang-Undang untuk memberikan CSR yang dimiliki perusahaan. Itu pun biasanya menjadi kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam.

"Nah kalau di DKI ini tidak bisa dikatakan CSR, tapi sebagai sumbangan," terang Prabowo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Terlebih, sambung dia, sewajarnya CSR dilakukan sesuai dengan lokasi dimana perusahaan itu beroperasi. "Seumpama perusahaan itu berlokasi di Lampung ya CSR yang diberikan di Lampung saja. Nah kalau di Pemda DKI ini yang dikelola tidak ada. Jadi saya katakan itu sumbangan bukan CSR," terang politisi Partai Gerindra itu.

Dengan bantuan CSR yang sudah terjadi sejauh ini seperti contoh pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Taman Kota, dan penambahan bus Transjakarta, Prabowo menilai hal tersebut dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak transparan alias terselubung.

Dengan begitu, dia menuturkan, DPRD DKI Jakarta berencana akan membuat Perda khusus CSR. Hal itu guna lebih terdata dengan baik apa jenis yang diberikan perusahaan kepada pemerintah, sebagai kewajiban perusahaan (CSR), sumbangan, atau yang lainnya.

Selain itu Perda tersebut juga diharapkan akan memperketat pengawasan bantuan CSR yang semestinya harus menjadi aset pemerintah dan tercatat dengan baik di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: