logo
×

Kamis, 08 September 2016

Saksi Ahli ke Hakim Binsar: Jangan Dipaksa Kalau Enggak Ada Sianida Pak!

Saksi Ahli ke Hakim Binsar: Jangan Dipaksa Kalau Enggak Ada Sianida Pak!

Nusanews.com - Ahli forensik RSCM Djaja Surya Atmadja menjadi saksi ahli yang dihadirkan Jessica Kumala Wongso. Dalam persidangan, Djaja mengatakan, sebaiknya penuntut umum tidak usah memaksa kematian Wayan Mirna Salihin karena racun sianida.

Hal itu diungkapkan ketika Djaja ditanya anggota majelis hakim, Binsar Gultom. Djaja ditanya apakah mungkin seseorang mati karena sianida namun tak ditemukan zat sianida di bagian hati.

"Kesalahan di sini adalah karena enggak diautopsi pak, makanya sebaiknya jangan dipaksa pak kalau enggak ada sianida," ujar Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

"Terus kalau bukan karena sianida karena apa? apa ada zat lain yang masuk?" tanya Binsar.

"Gimana saya mau tahu kalau saya enggak periksa," jawab Djaja yang mengundang tawa pengunjung sidang.

Djaja mengatakan seandainya Mirna meninggal karena sianida, harusnya ada hasil positif ketika Mirna diperiksa di RS Abdi Waluyo beberapa jam usai minum kopi di Olivier.

"Kalau bapak mau ngomong itu (mati karena sianida) kenapa di Abdi Waluyo hasilnya negatif? Itu kan hasil Puslabfor pak," jelas Djaja.

"Terus apa yang masuk? faktanya ini orang meninggal usai minum kopi?" tanya Binsar.

"Kita tidak tahu karena kita tidak periksa makanya kasus ini kita enggak bisa simpulkan," ujar Djaja.

Mendapat jawaban itu, Binsar mengatakan, majelis hakim pasti bisa menyimpulkan kasus ini.

"Makanya nanti kita yang akan menyimpulkan," ucap Binsar. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: