logo
×

Senin, 03 Oktober 2016

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nusanews.com - Setelah dijatuhi sanksi ringan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada kasus 'Hak Asasi Monyet', kini Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, kembali diadukan ke MKD oleh seorang pengacara bernama Supyadi. Ruhut dilaporkan atas persoalan pencemaran nama baik.

"Ruhut dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang ITE dan kode etik DPR. Di Twitter yang bersangkutan ada kata-kata atau kalimat yang kurang elegan sehingga yang bersangkutan menyampaikan pengaduan kepada MKD," kata Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding, Senin (3/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam aduannya, Supyadi merasa namanya dicemarkan oleh Ruhut. Dalam laporannya, Supyadi bahkan menyertakan bukti berupa screenshot percakapannya dengan Ruhut di Twitter.

Sebelumnya, Supyadi mengaku sempat melaporkan hal ini ke Bareskrim, dan kemudian baru ke MKD. MKD pun, hari ini, baru saja menyelesaikan rapat pleno yang menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya tentang laporan baru tersebut.

"Dalam rapat pleno MKD, semua anggota menyepakati agar kasus ini ditindaklanjuti sebagai pelanggaran kode etik," ucap Sudding.

Sebenarnya, tambah Sudding, aduan yang menyangkut Ruhut sudah beberapa kali diterima MKD, akan tetapi laporan yang ditindaklanjuti baru kasus 'Hak Asasi Monyet' dan aduan soal Twitter ini.

Oleh karena Ruhut sudah pernah dijatuhi sanksi ringan, kemungkinan MKD akan membentuk panel.
"Kalau ini terbukti, akan terakumulasi. Bisa saja kasus ini dibentuk panel bila terbukti di persidangan. Minggu depan kita akan dengarkan pengadu dan panggil saksi ahli IT," ujar Sudding.

Untuk diketahui, MKD membentuk panel bila ada indikasi pelanggaran etik berat dari teradu. Panel terdiri atas anggota MKD dan unsur-unsur dari luar DPR. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: