
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut, bakal Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sebagai pengemplang pajak. Sindiran itu diungkapkan Ahok lantaran Sandiaga mengikuti program tax amnesty.
"Nah, dalam hal ini (tax amnesty) Pak Sandiaga ikut. Berarti itu membuktikan Pak Sandiaga dulu itu ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu lho ya," kata Ahok, Senin (3/10), di Lapangan Monas, Jakarta.
Menanggapi pernyataan Ahok itu, Sandiaga mengaku heran sekaligus menyayangkan. "Saya sangat menyayangkan kalau Pak Gubernur menuduh seperti itu (pengempang pajak), saya mempertanyakan datanya apa," ujar Sandiaga, dikutip detik, Senin (3/10).
Menurut Sandiaga, Program tax amnesty sangat positif dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia dan mengembalikan kepercayaan investor asing kepada Indonesia. "Saya nggak ngerti kenapa Pak Basuki nyerang individu seperti ini," ungkapnya.
Selain itu, tambah Sandiaga, mengikuti tax amnesty bukan berarti orang tersebut dahulunya tidak berencana membayar pajak. Bisa saja si wajib pajak tersebut ingin memperbaiki kewajibannya sesuai kaidah-kaidah perpajakan yang benar.
"Ikut tax amnesty artinya bukan kita ngemplang pajak, tapi pemerintah memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan haknya dalam sebuah program yang dibingkai dalam tax amnesty," papar Sandiaga.
Tidak hanya itu, Sandiaga juga menilai, Ahok mencederai kesepakatan demokrasi sejuk. "Ini bertentangan dengan demokrasi sejuk yang sudah kami sepakati bersama dengan Mas Anies, Mas Agus, dan Pak Djarot," pungkas Sandi. (jn)