logo
×

Sabtu, 21 Januari 2017

Sylviana Murni Pantulkan Bidikan Polisi ke Jokowi dalam Kasus Bansos

Sylviana Murni Pantulkan Bidikan Polisi ke Jokowi dalam Kasus Bansos

IDNUSA -  Setelah beberapa lembaga survei menempatkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylvi) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang memiliki elektabilitas tertinggi, Sylviana Murni mendadak dibidik polisi atas laporan masyarakat.

Sylviana Murni tak hanya dibidik dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat, ia juga dibidik dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta.

Wanita yang akrab disapa Sylvi itu telah dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus Bansos Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015, Jumat (20/1).

Tak disangka, saat diperiksa, Silviana Murni memantulkan bidikan polisi ke Joko Widodo alias Jokowi. Sylviana Murni mengatakan bahwa dana yang digunakan dalam anggaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 merupakan dana hibah, bukan dana bantuan sosial yang disangkakan Bareskrim Polri.

Menurut Sylvi, pengalihan dana bansos ke dana hibah, merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta yang kala itu dijabat Jokowi.

Sylvi mengaku hanya sebagai pelaksana dalam mengalirkan anggaran karena menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI saat itu.

“Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh gubernur pada saat itu Pak Jokowi,” kata Sylvi usai diperiksa di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Dalam SK tersebut, lanjut dia, disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui dana hibah.

“Selanjutnya dana yang diberikan Rp 6,8 miliar dan saya sudah lakukan dengan teman-teman Pengurus Kwarda, jelas ini kegiatan untuk 2013-2014,” terang dia.

Dia mengklaim bahwa anggaran yang digunakan sudah diaudit oleh badan audit independen yang berstatus swasta. Dia tidak menyebutkan badan audit tersebut, tapi ia memastikan bahwa perusahaan auditor itu terdaftar.

“Laporan audit atas keuangan Kwartir Gerakan Pramuka DKI pada 2014 telah kami audit. Dan semua kegiatan adalah wajar,” jelasnya.

Di samping itu, ia mengakui ada beberapa program di bawah kepemimpinannya yang tidak terlaksana. Program tersebut sudah dianggarkan dengan budget Rp 801 juta.

Sylvi pun mengatakan sudah mengembalikan dana tersebut. “Ini sudah dikembalikan ke kas daerah dengan jumlah Rp 801 juta sekian. Jadi saya sampaikan semua kegiatan ini, Insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti,” pungkas Sylvi.

Usai memberikan pernyataan, Sylvi menolak memberikan ruang tanya jawab untuk wartawan. Dikawal sekitar enam ajudannya, ia langsung kabur menembus kerumunan awak media. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: