logo
×

Jumat, 10 Februari 2017

NU Punya Kaedah Pelarangan Memilih Pemimpin Non Muslim

NU Punya Kaedah Pelarangan Memilih Pemimpin Non Muslim

IDNUSA - Nahdlatul Ulama memiliki panduan dalam memilih pemimpin. Kaedah tersebut dihasilkan pada Muktamar NU tahun 1999.

“Tentang kaedah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi ‘Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat,” jelas Katib Syuriyah PBNU, Dr. Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan persnya.

“Setiap warga dan pengurus NU terikat oleh qararat jamiyyah (keputusan organisasi) NU,” sambung kiai muda ini.

Kaedah memilih pemimpin tersebut merupakan salah satu rekomendasi Silaturrahim Syuriah PBNU dengan ulama, Kiai, pimpinan pesantren se-Banten di Pesantren An-Nawawi Tanara Serang Banten, pada Selasa kemarin (8/2).

Hasil pertemuan lainnya adalah jamaah NU belum bisa menerima perlakuan terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama dan tim pengacaranya terhadap Ketua Umum MUI yang juga Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin pada saat sidang pekan lalu. Meski secara pribadi Rais Aam sudah memaafkan.

“Direkomendasikan ada langkah hukum untuk menjamin ketertiban sosial,” tegasnya.

Selain itu, forum tersebut juga meminta kepada seluruh warga NU dan masyarakat secara umum untuk menjaga kondusifitas berbangsa dan bernegara, menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan mewaspadai setiap upaya yang memecah persatuan, seperti ancaman komunisme, liberalisme, dan juga ekstrimisme. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: