
IDNUSA - Partai NasDem berharap Hak Angket soal pengangkatan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihentikan.
"Kalau mau (dibawa) politik harus ada niat baik, kalau untuk mengacau, janganlah," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johnny G. Plate di Gedung DPR RI, Senin (13/2).
Menurut Johnny, Hak Angket yang dikenal 'Ahok Gate' ini adalah bagian untuk menghadang Ahok dalam Pilkada DKI. Parta NasDem menilai, pengajuan Hak Angket merupakan opsi terakhir untuk menyelidiki pengangkatan Ahok.
"DPR harus fokus melaksanakan tugas utama yang prioritas," imbuhnya.
Partai NasDem pun mengajak kepada partai-partai pendukung pemerintah untuk merapatkan barisan guna menolak usulan Hak Angket 'Ahok Gate'.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta tafsir dari Mahkamah Agung (MA) soal pasal dakwaan perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Semua orang punya tafsir, maka dari itu kami minta kepada MA yang lebih fair," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di DPR RI, Jakarta, Senin (13/2).
Permintaan Fatwa kepada Mahkamah Agung ini diperlukan lantaran banyaknya pihak yang menentang pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. (jn)

