
NUSANEWS, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan serentak di empat lokasi berbeda terkait kejahatan penipuan online internasional, yakni di Jakarta, Bali, Surabaya dan Batam.
Dalam penggerebekan hasil kerjasama dengan Polda Metro Jaya, Polres Depok, Polrestabes Surabaya dan kepolisian Tiongkok itu, total polisi mengamankan 150 WNA yang rata-rata dari Tiongkok.
Sindikat WN Tiongkok sindikat penipuan online internasional ini disebut cukup besar mengingat jumlah orang yang berhasil diamankan.
Total, dari empat lokasi berbeda itu, polisi mengamankan 150 orang.
Dari Pondok Indah, polisi membekuk 29 orang yang rata-rata WN Tiongkok. Sementara itu, dari Kuta Selatan, aparat menahan 28 orang.
Yang paling banyak terdapat di Surabaya. Total, ada 93 orang yang ditangkap dan dikumpulkan dari operasi kemarin.
Rinciannya, 12 WN Taiwan, 1 WN Malaysia, 1 WNI, dan sisanya WN Tiongkok. 26 orang di antara mereka adalah perempuan dan semuanya berasal dari Tiongkok.
Berikut fakta WN Tiongkok sindikat penipuan online internasional:
1. Sindikat ini menyasar calon-calon korbannya yang semuanya korban adalah warga Tiongkok.
2. Modusnya, pelaku mengontak calon korbannya yang tersangkut masalah hukum dengan meminta sejumlah uang agar kasus bisa ‘damai’.
3. Sindikat ini memiliki orang-orang yang handal dalam membobol sistem keamanan komputer untuk mengetahui nama-nama orang yang terlibat kasus hukum di Tiongkok.
4. Dalam catatan Interpol setahun terakhir, sindikat ini berhasil mengeruk tak kurang dari USD 45 juta (Rp600 miliar).

5. Ini adalah pengungkapan sindikat penipuan online internasional terbesar dengan total 150 orang diamankan. Rinciannya dari Pondok Indah, polisi membekuk 29 orang. Dari Kuta Selatan, 28 orang diringkus. Di Surabaya, total 93 orang, rinciannya: 12 WN Taiwan, 1 WN Malaysia, 1 WNI, dan sisanya WN Tiongkok. 26 orang di antara mereka perempuan dan semuanya berasal dari Tiongkok.
6. Sindikat ini termasuk ‘kaya’ dilihat dari ‘markasnya’. Di Jakarta, mereka memakai rumah mewah di perumahan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta. Sedangkan di Surabaya mereka memakai tiga rumah di perumahan termahal di Surabaya, Graha Famili. Sedangkan di Bali, mereka menepati rumah mewah di Puri Bendesa, Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Diduga, demikian juga yang di Batam.

7. Pengungkapan hasil kerjasama Polda Metro Jaya, Polres Depok, Polrestabes Surabaya dan kepolisian Tiongkok.
8. Sindikat ini sudah diintai oleh polisi sejak tiga bulan lalu, yakni pada Maret 2017 setelah pihak kepolisian Indonesia menerima laporan dari kepolisian Tiongkok.
9. WN Tiongkok sindikat penipuan online internasional ini datang bergilirian sejak Januari sampai Februari 2017.
10. Seluruh sindikat tersebut sama sekali tak bisa berbahasa Indonesia, entah memang benar-benar tak bisa atau hanya pura-pura.
11. Sindikat ini sengaja memilih ‘bermarkas’ di luar negeri agar sulit untuk dilacak.
12. Seluruh anggota sindikat ini menggunakan visa kunjungan wisata, sejumlah dari mereka sudah overstay. (ps)

