logo
×

Senin, 10 Juli 2017

Anggaran Dipotong Rp 40 Miliar, Wiranto Batasi Dinas Luar Negeri

Anggaran Dipotong Rp 40 Miliar, Wiranto Batasi Dinas Luar Negeri

NUSANEWS, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebesar Rp 40 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Keputusan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, semula anggaran di kementeriannya ditetapkan sebesar Rp 322,95 miliar. Adapun anggaran tersebut lebih rendah dari usulannya. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa alokasi tersebut tidak cukup. Namun, pemerintah memutuskan untuk lebih memperketat anggaran di kementeriannya.

"Eh tahu-tahu dipotong lagi (sekarang) Rp 40 miliar," ujar dia saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7). Bila DPR ketok palu soal pemangkasan tersebut maka anggaran di Kemenko Polhukam hanya Rp 282,95 miliar tahun ini.

Meski begitu, ia menekankan, pihaknya akan berusaha agar pemangkasan anggaran tidak mengganggu kinerjanya. Ada tiga strategi yang akan dilakukannya untuk merespons pemangkasan anggaran yaitu mengurangi volume belanja dinas di dalam dan ke luar negeri; kegiatan rapat di luar kantor; serta, belanja non operasional lainnya.

"Saat ini tersisa Rp 282,95 miliar. Kami upayakan tidak mengganggu kinerja dan tugas pokok KemenkoPolhukam yang sangat strategis," tutur Wiranto. Selanjutnya, anggaran ini akan dibahas kembali antara kementerian dengan Komisi terkait di parlemen.

Sejauh ini, Wiranto mengatakan ada beberapa hal yang sudah dicapai kementeriannya, di antaranya optimalisasi penggunaan dana desa, koordinasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) gelombang II 2017, dan pembentukan desk Papua guna mendorong terselenggaranya pembangunan holistik di wilayah tersebut.

Selain itu, juga ada upaya untuk meningkatkan peran kepemimpinan Indonesia di ASEAN Political dan Security Council serta mendorong pengusulan reformasi Dewan Keamanan PBB dan usulan Indonesia sebagai calon anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 2019-2020. Kemudian, mendorong penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan dan merampungkam Code of Conduct in The South Cina Sea.

Dia juga menyebut soal upaya kementeriannya mendorong pemberdayaan pusat pendidikan wawasan kebangsaan (PPWK) serta merevitalisasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam menangani pembinaan bela negara.

"Intinya, kami laporkan capaian tugas ini untuk buktikan bahwa pemotongan (anggaran) Rp 40 miliar, kami usahakan tidak berpengaruh. Kalau nanti berpengaruh saya akan lapor lagi ke DPR," ujar dia.

Adapun penyerapan anggaran Kemenko Polhukam per 7 Juli sudah mencapai Rp 111,3 miliar atau 34,45 persen dari pagu dalam RAPBN-P 2017. Maka tersisa sebesar Rp 171,67 miliar atau 53,17 persen yang belum dibelanjakan. (kd)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: