logo
×

Selasa, 18 Juli 2017

Jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Setya Novanto Didesak Mundur

Jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Setya Novanto Didesak Mundur

NUSANEWS, JAKARTA -  Komite Pemantau legislatif (Kopel) Indonesia mendesak Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI demi menjaga martabat lembaga wakil rakyat tersebut.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah mengatakan, status tersangka yang disandang Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2 trilun lebih, semakin memperburuk citra DPR di mata publik. Hal itu dengan sendirinya akan berpengaruh pada kinerja DPR.

“Bagaimana mungkin institusi DPR yang diharap menjadi bagian dari aktor penjaga pemerintahan bersih dari korupsi, tapi dalam kenyataannya justru pimpinannya diduga menjadi aktor utama dalam  pelaku korupsi,” tegas Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, jika Setya Novanto ngotot bertahan, sejatinya Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikannya secara tidak hormat.

“Seluruh anggota DPR harus segera disadarkan bahwa institusi DPR adalah lembaga negara, lembaga terhormat yang harus dijaga kehormatannya. Oleh karenanya, orang yang cacat diri secara hukum sejatinya segera mundur atau diberhentikan dari lembaga tersebut,” pungkas Syamsuddin. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: