
NUSANEWS, JAKARTA - Ditangkapnya Kapospol Pantai Cermin Aiptu SH alias Kapos alias Heri alias Pak Le membuat geram Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas).
Padahal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian selalu mengingatkan kepada anggota untuk tidak terlibat kasus narkoba.
“Yang pasti sudah mencoreng institusi,” kata Buwas kepada wartawan di kantor BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).
Menurut Buwas, tersangka akan segera dipecat dan menjalani sidang profesi dan etik di Kepolisian untuk diputuskan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
“Pastinya dia sudah mengetahui risikonya besar bisa dipecat, makanya bayarannya pasti besar,” ungkapnya.
Buwas mengatakan, tersangka mengaku menerima bayaran Rp150 juta untuk mengawal sabu tersebut agar bisa lolos dengan aman.
“Tentunya masyarakat mengira itu barang (narkoba yang dibawa) bagus,” tutupnya.
Sebelumnya, penyidik BNN menembak mati dua bandar shabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara.
Sedangkan delapan pelaku lainnya berhasil ditangkap.Dari tangan para pelaku penyidik BNN menyita barang bukti sebanyak 44 kg sabu asal Cina yang masuk lewat Malaysia. (km)