logo
×

Selasa, 18 Juli 2017

Seluruh Pihak Diminta Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah Untuk Novanto

Seluruh Pihak Diminta Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah Untuk Novanto

NUSANEWS, JAKARTA -  Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Kami masih menunggu surat resmi pemberitahuan dari KPK terhadap penetapan Ketua Umum kami Bapak Setya Novanto sebagai tersangka,” ujar dia, melalui pesan singkat, Senin (17/7).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK terhadap Ketua Umum mereka. Selain itu, ia pun meminta seluruh pihak agar menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah untuk Novanto.

“Selama belum ada keputusan inkrah (Berkekuatan hukum tetap), hendaknya kita menghormati proses-proses hukum yang berjalan,” kata dia. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: