logo
×

Rabu, 28 Maret 2018

PPATK Telisik Dugaan Aliran Dana e-KTP ke Puan dan Pramono

PPATK Telisik Dugaan Aliran Dana e-KTP ke Puan dan Pramono

NUSANEWS - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat menyebut nama Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto mengaku mengetahui Puan dan Pramono menerima 500 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan, akan membantu mengusut kasus tersebut. Pihaknya akan melacak kebenaran aliran dana yang disebutkan oleh Novanto tersebut.

"(Melacak aliran dana mencurigakan) itu sudah jadi kewajiban PPATK. Sesuai amanah UU yang kita miliki, PPATK diminta atau tidak diminta (akan melacak aliran dana)," kata Kiagus di Highland Park Resort Bogor, Jalan Curug Nangka, Jawa Barat, Rabu (28/3).

"Kalau soal minta ataupun tidak itu kami bisa lakukan. Kita tunggulah, kalau memang ada permintaan dari KPK malah kita bisa lebih cepat lagi. Bentuk yang akan disampaikan itu analisa," imbuh Kiagus

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Menurut Kiagus, PPATK akan membuat sebuah kesimpulan dari penelusuran aliran dana yang dituduhkan Novanto tersebut. Hasil penelusuran tersebut akan diserahkan secara langsung kepada pihak penegak hukum.

"(PPATK) bisa melakukan penelusuran, melakukan analisis, dan kemudian akan bisa menyimpulkan apakah ada atau tidak (dugaan aliran dana mencurigakan). Kalau memang ada, pada waktunya akan kita serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.

Meski demikian, Kiagus enggan lebih jauh terkait penelusuran dugaan yang dituduhkan oleh Novanto kepada Puan dan Pramono tersebut. Menurutnya, PPATK masih memeriksa lebih dalam terkait dugaan tersebut.

"Tetapi ini kan langkah intelejen. Nah (penemuan) itu yang kami tidak bisa menyampaikan karena masih dalam penyidikan," ujarnya.

Tuduhan Novanto kepada Puan dan Pramono tersebut disampaiakannya saat menjalani sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3). Namun, Puan dan Pramono mengaku, tak pernah menerima uang dari korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Nyanyian Setya Novanto (Foto: Chandra Dyah A/kumparan)

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: