logo
×

Jumat, 27 Juli 2018

Harusnya Mantan Koruptor Juga Tidak Boleh Nyapres

Harusnya Mantan Koruptor Juga Tidak Boleh Nyapres

NUSANEWS - Larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif seharusnya juga diterapkan sebagai syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

"Sekalipun aturannya hanya berdasarkan dari Peraturan KPU, tapi itu langkah maju yang patut didukung. Begitu juga untuk capres dan cawapres," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada redaksi, Jumat (27/7).

Ray berpandangan, sebaiknya partai politik melakukan seleksi ketat terhadap para kader yang berpotensi tersangkut persoalan hukum terlebih kasus korupsi.

Sudah semestinya tidak ada lagi tempat bagi orang-orang yang tersangkut kasus korupsi menempati ranah jabatan struktural negara.

"Kita sudah harus membalikkan kebiasaan lama, kalau politik tempat berlindung para politisi yang memiliki masalah hukum," pungkas Ray.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: