logo
×

Minggu, 02 September 2018

KPU-Bawaslu-DKPP Bakal Bertemu, Caleg Eks Koruptor Akan Dibahas

KPU-Bawaslu-DKPP Bakal Bertemu, Caleg Eks Koruptor Akan Dibahas

NUSANEWS -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima rencana pertemuan yang diinisiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diundang. Rencananya, polemik caleg eks napi korupsi akan dibahas dalam pertemua tiga pihak itu.

"Ini kan yang menginisiasi DKPP. Tentu kami senang kalau mau bertemu. Dan sebetulnya pertemuan tripartit itu biasa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada detikcom, Minggu (2/9/2018).

Sebagaimana diketahui, pihak Bawaslu telah menyatakan sejumlah napi eks koruptor memenuhi syarat untuk ikut tahapan lebih lanjut menuju Pileg 2019. Ini menjadi kontroversi.

Ini akan dibahas pula di pertemuan itu, rencananya akan digelar pada Rabu, 5 September nanti. Namun kini Arief belum menerima undangan pertemuan yang dimotori DKPP itu.

"Harapan saya, semua persoalan yang perlu kita diskusikan ya kita diskusikan. Termasuk itu (isu caleg eks napi korupsi)," kata Arief.

Sebelumnya, beberapa Panwaslu diketahui telah meloloskan bacaleg eks napi korupsi. Bacaleg ini mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg. Dan yang terkini, mantan koruptor M Taufik diloloskan Bawaslu DKI jadi bacaleg.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: