logo
×

Kamis, 18 Oktober 2018

Nasabah Polisikan BRI Cabang Barru ke Polda Sulsel

Nasabah Polisikan BRI Cabang Barru ke Polda Sulsel

NUSANEWS - Kantor Cabang Bank BRI Kabupaten Barru dilaporkan ke Mapolda Sulsel terkait kasus dugaan penggelapan seritifikat hak milik (SHM) lahan.

Pelapor Syafruddin (56) mengatakan berawal saat dirinya mengangjukan kredit atau meminjam uang sebesar Rp 250 Juta di Bank BRI pada 2015.

Saat mengangkat krdit di Bank BRI terlapor menjaminkan atau agunan empat serifikat lahan miliknya yang beraada di Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

“Kita bunganya saja dibayar setiap bulan itu. Tidak ada pernah peringatan. Pernah nunggak tapi batas wajar. Setelah dijanji berjalannya waktu ternyata dua sertifikat telah dilelang secara sepihak,” kata Syafruddin.

Seiring berjalannya waktu pihak bank secara sepihak telah melakukan lelang. Dua sertifikat milik Syafruddin dan tanpa ada surat persetujuan lelang dari pihak Pengadilan Negeri Barru.

Penasehat hukum Syafruddin, Shapril mengaku klienya resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

“Sertifikat hak milik juga tidak ada juga pengadilan. Klien kami juga cari di pengadilan surat perkara tapi pengaddilan bilang tidak pernah terdaftar di pngandilan,” ungkapnya.

Shapril mengaku pihak bank BRI sangat jelas telah melelang dua sertifikat milik kliennya dengan nomor sertifikat 508 dan 510.

“Kami heran tiba-tiba ada pemenang lelang. Hanya dua yang dikembalikan untuk dilunasi. Ini ternyata sudah dilelang. Tanpa konfirmasi,” ungkap Shapril.

Seharunya, kata dia, harus ada pemberitahuan atau peringatan soal keterlambatan pembayaran kredit.

“Ini tidak ada somasi dan segalanya tidak ada juga pengumuman. Pasca dari pelunasa. Dan itu dilelang sebelum dilunasi,” jelas Sahpirl.

Sahpril menyebutkan sertifikat lahan dengan nomor 508 seluas 4480 meterpersegi. dan nomor 510 dengan luas lahan 4300 meter persegi.

“Jadi empat serifikat dua dijual lalu pihak bank lelang,” pungakanya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: