
NUSANEWS - Lima Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh petugas imigrasi Makassar di Desa Panakkukang Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/10/2018)
Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Makassar Noer Putra Bahagia mengatakan, kelima WNA itu melakukan kegiatan pengambilan gambar dan membuat film dokumenter tanpa izin.
“Kelima WNA berasal dari Turki dan satu berasal dari Australia,” kata Putra saat ditemu Rabu malam (17/10)
Adapun kelima WNA itu adalah Sinan, Mustafa, Tahir Enes, Hakan, dan satu WNA asal Australia Rezhad.
Kelima WNA itu, kata Putra. masuk ke Indonesia tanpa memiliki izin. Mereka datang dalam rangka kunjungan wisata dan pembuatan film dokumenter.
“Kegitan saat ini dihentikan terkait perijinan pembuatan film tersebut. Besok kita akan rilis di kantor wilayah Imigrasi Makassar,” lanjutnya.
SUMBER

