
NUSANEWS - Aksi serangan yang dilancarkan militer Israel terhadap warga Palestina di Gaza beberapa waktu lalu dikecam keras oleh Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Serangan yang menewaskan tujuh orang dan meluluhlantakkan bangunan warga sipil ini dianggap tidak beradab.
“Tak ada lagi kata yang tepat bagi negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza selain kebiadaban. Mereka di blokade sejak 2006 hingga sekarang terus di serang dan di bom, terkutuklah Israel dan pendukungnya,” tandas Kharis saat berkunjung ke Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/11).
Anggota DPR RI, Fraksi PKS ini mengingatkan, ada amanah Konstitusi dalam kaitan Paletina yang hingga kini belum juga bebas dari teror Israel.
“Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu Kemerdekaan, Kemerdekaan Palestina,” jelas Kharis.
Terkait peristiwa itu, pihaknya meminta supaya Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza.
“Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina,” kata Politisi asal Solo, Jawa Tengah itu.
Selain itu, Kharis juga meminta langkah kongkret Kementerian Luar Negeri dimana Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina.
“Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza.” tegas Kharis.
SUMBER