
NUSANEWS - Pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie saat peringatan hari ulang tahun partainya menimbulkan kontroversi publik.
Dalam pidatonya, Grace menyatakan PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (Perda) yang berlandaskan agama seperti perda syariah dan perda injil.
Atas dasar itu, Partai Perindo menilai, penegak hukum harus melihat secara objektif dari sikap penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap perda syariah. Pasalnya, apabila tidak dilandasi hukum yang kuat, hal itu justru akan mencederai kebinekaan di Indonesia.
"Perda syariah itu harus dilihat dengan hati-hati dan lihat dulu di mana tempatnya. Kalau tempatnya salah itu bisa menimbulkan keributan. Nah, itu yang tidak kita kehendaki," kata Ketua DPP Partai Perindo, Mohammad Yamin Tawary di Warung Daun, Cikini, Sabtu (17/11/2018).
Menurutnya, hukum syariah dapat diimplementasikan di daerah-daerah khusus seperti Aceh atau Bali yang kehidupan keagamaannya terasa lebih kental. Namun, apabila di luar seharusnya perlu dikaji ulang.
"Apabila di luar daerah seperti Aceh harus didiskusikan dengan matang dengan hukum nasional yang berlaku di Indonesia ini," tambahnya.
Kendati demikian, Yamin menilai begitu banyak sekali kekhususan-kekhususan dalam penghormatan terhadap agama di Indonesia.
Diketahui, saat ini Grace Natalie sudah dilaporkan oleh Sekjen PPMI, Zulkhair dengan pengacara Eggi Sudjana karena misi politik PSI menolak perda syariah atau injil. Laporan diterima Polri dan tertuang dalam LP/B1502/XI/2018/Bareskrim tertanggal 16 November 2018.
SUMBER