logo
×

Rabu, 21 November 2018

Sejumlah Pos APBD 2019 Medan Digeser

Sejumlah Pos APBD 2019 Medan Digeser

NUSANEWS - Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) R-APBD Medan 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan hampir rampung melakukan pembahasan.

Pembahasan anggaran sebesar Rp5,94 triliun yang sudah sepekan lebih ini, banyak terjadi koreksi dan dipastikan akan melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan Irwan Ibrahim Ritonga, tak menampik memang banyak yang dikoreksi dan perlu pergeseran pos anggaran antara OPD. Hal itu dilakukan setelah mengkaji penetapan skala prioritas.

“Pada saat rapat finalisasi Pansus 27 November nanti akan menetapkan sejumlah pos anggaran yang berubah. Seperti pergeseran dari satu OPD ke OPD lain. Sebab, masih ada program yang sama diajukan OPD yang berbeda,” ungkap Irwan, Rabu (21/11/2018).

Irwan menuturkan, bahkan masih ada penekanan agar PAD di suatu OPD supaya ditingkatkan. Seperti di Dinas Perhubungan Kota Medan, target PAD yang diajukan dinilai terlalu rendah dan masih dimungkinkan dinaikkan.

“Anggaran yang dimungkinkan bergeser di beberapa OPD karena berdasarkan program yang prioritas seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Pengajuan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk peruntukkan revitalisasi bangunan pendopo akan dipangkas. Revitalisasi tidak begitu mendesak dan kurang representatif,” sebutnya.

Irwan melanjutkan, sama halnya dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Di dinas tersebut sangat dibutuhkan penambahan anggaran untuk membantu orang miskin dan terlantar. Begitu juga dengan membangun tempat penampungan dan pendataan warga miskin sekitar Rp4,3 miliar. Kemudian, penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Rp21 Miliar.

Sedangkan untuk penambahan anggaran bantuan sosial untuk honor penjaga gereja dan guru sekolah minggu serta honor imam masjid masih tetap seperti tahun sebelumnya. Namun, kendati tidak menambah volume anggaran tapi dimungkinkan untuk menambah jumlah orang yang yang menerima. Sebab, untuk tahun 2018 ini saja masih banyak sisa anggaran disebabkan data penerima yang diajukan tidak valid.

“Untuk anggaran di Dinas PU Kota Medan, ada penurunan dari sebelumnya. Hal itu dimungkinkan supaya dilakukan perbaikan skala prioritas. Begitu juga untuk perbaikan tanggul di bibir pantai Belawan tidak ada dianggarkan. Untuk realisasi terwujudnya pembangunan tanggul, Kepala Dinas PU Medan didorong untuk memperjuangkan dana bantuan dari pusat APBN,” beber Irwan.

Sementara, Anggota Pansus R-APBD 2019 DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum PU untuk tetap menggunakan anggaran skala prioritas. Sebab, banyak perbaikan infrastruktur pada 2018 tidak tepat sasaran.

“Banyak pengerjaan proyek di 2018 ini dilakukan karena pesanan. Sehingga, badan jalan yang masih bagus dikerjakan, sementara masih banyak jalan yang rusak parah tidak diperbaiki. Ini jelas pemborosan,” ujar Dame.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: