logo
×

Rabu, 16 Oktober 2019

Rian Ernest: Di Denmark Usia 18 Tahun Bisa Nyalon Kepala Daerah

Rian Ernest: Di Denmark Usia 18 Tahun Bisa Nyalon Kepala Daerah

DEMOKRASI.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Faldo Maldini dkk memperbaiki gugatan UU Pemilu yang mereka ajukan karena tak menyebut usia minimal untuk maju dalam pilkada. Berapa sebenarnya usai minimal yang mereka inginkan?

"Yang pasti muda, persisnya berapa kita mesti rumuskan lagi karena ada beberapa peraturan yang belum sinkron, ada yang 17 ada yang 21," kata kuasa hukum penggugat, Rian Ernest di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Rian mengatakan pihaknya sengaja tak menyebut berapa usia minimal yang mereka inginkan dalam gugatan itu. Mereka awalnya berpikir menyerahkan batas usia minimal itu pada hakim.

"Jadi memang kita berterima kasih atas saran majelis Hakim karena kami punya pandangan awal kami ingin mengembalikan batasan usia itu ke majelis hakim, tapi kalau majelis hakim meminta kepada kita agar eksplisit," ujarnya.

Politisi PSI itu juga membandingkan aturan usia dengan negara lain. Dia menyinggung Norwegia dan Denmark yang memberikan usia minimal 18 tahun untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.

"Soal negara lain kami membuktikan di dua negara dengan demokrasi tertinggi, Norwegia dan Denmark, batas usia ya 18 tahun," ucapnya.

"Yang pasti simplenya gini, kalau hak memilih umur 17 sudah diberikan, kenapa tidak diberi umur 17 juga, " imbuh Rian.

Sebelumnya, Faldo Maldini di bawah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra menggugat syarat minimal usia calon kepala daerah.

Faldo saat ini berusia 29 tahun, Tsamara berusia 23 tahun, Dara berusia 24 tahun dan Cakra berusia 23 tahun. "Menyatakan Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945," demikian gugat Faldo dkk dalam berkas yang dilansir website MK, Senin (23/9/2019).

Dalam sidang pendahuluan yang dilakukan MK, hakim menilai permohonan yang diajukan Faldo Cs perlu diperbaiki karena argumentasi yang kurang jelas soal batasan umur untuk maju dalam pilkada. Hakim juga meminta Faldo Cs menjelaskan secara eksplisit berapa usia minimal seseorang untuk dibolehkan maju dalam pilkada. [dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: