logo
×

Kamis, 17 Oktober 2019

Tjahjo Kumolo Copot ASN Yang Posting Soal Khilafah Di Media Sosial

Tjahjo Kumolo Copot ASN Yang Posting Soal Khilafah Di Media Sosial

DEMOKRASI.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt.) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo membebastugaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.

"Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri," kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri Bahtiar lewat siaran persnya, Kamis (17/10)

ASN tersebut sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan, dan hingga kini kasusnya masih ditangani Kepolisian.

Bahtiar menjelaskan, ASN di lingkup Kementerian manapun harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.

"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: