logo
×

Jumat, 17 Januari 2020

Dipolisikan Dewi Tanjung, Fahira Idris: Apa Perlu Dilaporkan Balik?

Dipolisikan Dewi Tanjung, Fahira Idris: Apa Perlu Dilaporkan Balik?

DEMOKRASI.CO.ID - Unjuk rasa yang digalang Kader PDI Perjuangan Dewi Tanjung dan aktivis media sosial Abu Janda, yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya berbuntut panjang.

Merasa diperlakukan kasar oleh salah satu pendukung pro-Anies Baswedan yang juga melakukan aksi tandingan, Dewi Tanjung pun melaporkan kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin (16/1).

Dalam laporannya dengan nomor LP/313/1/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 16 Januari 2020, Dewi menyebut pelakunya adalah pentolan organisasi masyarakat (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar yang diketuai oleh anggota DPD RI Fahira Idris.

Menanggapi hal tersebut, Senator Jakarta tersebut pun angkat bicara. Menurutnya tuduhan Dewi Tanjung merupakan sesuatu yang serius dan harus dibuktikan.

"Demo di Balkot bukan dikoordinasikan oleh Bang Japar. Bang Japar hanya salah satu ormas yang hadir di Balaikota," ungkap Fahira saat dihubungi wartawan, Jumat (17/1).

Fahira menambahkan, saat demo yang berlangsung pada Selasa lalu (14/1) di depan Gedung Balaikota itu, dihadiri oleh banyak ormas.

"Ada FORKABI, Bamus Betawi, Brigade Jawara Betawi 411, GL Pro, Brigade 08, dan Bang Japar. Serta emak-emak yang bawa spanduk juga datang," jelasnya.

Namun, lanjut Fahira, Dewi Tanjung hanya menyebut Bang Japar dalam pengaduannya ke polisi. Selain itu, saat kejadian pun Bang Japar yang menurunkan 300 anggotanya sedang berada di dalam pagar Balaikota.

"Kalau bukan Bang Japar, berarti bisa mencemarkan nama Bang Japar juga dong, karena dituduh anarki dan lempar botol. Apa mau dilaporkan balik?" tantang Fahira. [rml]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: