logo
×

Rabu, 01 Januari 2020

Izin Usaha Dicabut, Manajemen Monggo Mas Ngaku Tak Tahu soal Narkoba

Izin Usaha Dicabut, Manajemen Monggo Mas Ngaku Tak Tahu soal Narkoba

DEMOKRASI.CO.ID - Manajemen Diskotek Monggo Mas menyesalkan pencabutan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta gara-gara narkoba. Pihak manajemen mengaku tidak tahu soal peredaran narkoba.

"Kita sesalkan, artinya kita merasa rugi, karena ini (sekuriti yang memiliki sabu) kan orang baru. Kita nggak tahu," ucap Humas Monggo Mas, Andri, Selasa (31/12/2019) malam.

Pihak manajemen mengaku sudah dipanggil oleh Pemprov DKI. Mereka menjelaskan pihaknya tidak terlibat peredaran narkoba.

"Dari manajemen juga dimintai keterangan ke Pemda DKI. Ditanya sekitar ada penemuan barang bukti segala macam. Sudah dijelaskan. Pihak manajemen tidak tahu soal itu," ucap Andri.

Menurut Andri, sabu dalam diskotek merupakan hal janggal. Terlebih, Monggo Mas menjadi diskotek untuk kalangan ekonomi bawah.

"Kalau sabu-sabu, tamu Monggo Mas nggak mampu (beli). Monggo mas kelas bawah, kadang empat orang cuma beli dua botol (bir)," kata Andri.

"Sabu kan pakainya ribet. Pakai harus di kamar. Pakai di diskotek kan nggak mungkin bisa. Pakai bong, kompor, gorengannya, kan ribet karena harus pakai di tempat tertutup," sambung Andri.

Dia mengatakan sempat bertanya ke pihak Dinas Pariwisata DKI soal hasil pemeriksaan. Menurutnya, surat pencabutan izin usaha dikirim langsung ke mereka.

"Kemudian manajemen telepon Dinas Pariwisata. Pariwisata katanya belum tahu juga. Kemudian dirapatkan di Pariwisata, terus tadi dikirim surat pencabutan TDUP," kata Andri.

Sebelumnya, polisi menemukan paket sabu siap edar di Monggo Mas saat razia pada Minggu (29/12). Sabu tersebut ditemukan dalam tas milik sekuriti bernama Asep.

Pemprov DKI Jakarta kemudian mencabut izin usaha diskotek Monggo Mas, di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat. Tindakan itu atas tindak lanjut adanya temuan barang bukti narkoba saat razia oleh kepolisian.

"Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas," kata plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati, dalam keterangan persnya, Selasa (31/12).[dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: