logo
×

Kamis, 27 Februari 2020

BNN Gagalkan Lagi Ratusan Kg Ganja Asal Aceh, Diduga Dikendalikan Lapas Tangerang

BNN Gagalkan Lagi Ratusan Kg Ganja Asal Aceh, Diduga Dikendalikan Lapas Tangerang

DEMOKRASI.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap penyelundupan 564 kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Lampung Tengah, Lampung.

Ratusan kg ganja itu dikendalikan oleh dua pelaku berinisial RH (33) dan ER (38) yang disembunyikan lewat truk bok.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan barang haram itu dilakukan pengintaian selama tiga hari.

Truk box bermuatan ganja tersebut berhasil diamankan di depan bengkel mobil saat melintas di wilayah Lampung Tengah.

“Dari hasil penangkapan, diperkirakan truk box memuat 564 bungkus paket ganja sekitar 600 kg,” kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).

Dari hasil introgasi, ternyata keduanya pelaku diperintahkan oleh pelaku berinisial H yang merupakan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam aksinya, kata Arman, pelaku H memerintahkan RH dan ER untuk mengirim ganja ke Jakarta melalui jalur darat. Ganja tersebut berasal dari Aceh.

“Dari tangan pelaku H kita mengamankan sebuah telepon seluler yang digunakan pelaku napi tersebut untuk berkomunikasi dengan RH dan ER,” ungkapnya.

“Hingga kini tim BNN masih melakukan pengembangan,” sambungnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke BNN Cawang, Jakarta untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: