DEMOKRASI.CO.ID - YouTuber Ferdian Paleka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Bandung atas kasus video prank, telah berhasil ditangkap. Penangkapan Ferdian menjadi viral di media sosial.
Saat ditangkap Ferdian hanya bisa tertunduk lesu. Seorang pria yang berada dekat dengan petugas saat penangkapan mendekatinya akan membalas pernyataan Ferdian dimana ia menyebut akan menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui sebelumnya Ferdian mengguggah pernyataan meminta maaf pasca video prank sembako sampah.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kelakuan saya yang itu, tapi bohong yaaa..." ledek ferdian dalam akun Instagramnya.
Kini, pernyataan itu pun dibalas oleh pria tadi, "Sebentar lagi kamu bebas, tapi bohong yaaa..."
Ledekan pria itu terekam dan beredar menjadi viral di media massa.
Dalam rekaman video yang beredar, Ferdian hanya menunduk mendengar ledekan tersebut. Banyak netizen yang kesal dengan apa yang dilakukan Ferdian.
Ferdian ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak Jumat (8/5) Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.
Ferdian Paleka dan dua temannya membuat konten prank berupa video untuk channel YouTube-nya. Video berjudul Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL viral di media sosial saat suasana pandemik Corona dan momen Ramadhan. Aksi Ferdian dalam video tersebut membetot perhatian netizen. Publik mengecam tingkah Ferdian dan kawan-kawan.
Ferdian dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE, pasal 36 dan 51, dengan ancaman 12 tahun dan denda 12 miliar.(rmol)