logo
×

Senin, 07 September 2020

Din Syamsuddin: Saatnya KAMI Menggugat, Hentikan Kezaliman!

Din Syamsuddin: Saatnya KAMI Menggugat, Hentikan Kezaliman!

DEMOKRASI.CO.ID - Deklarator sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyemalatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengulas pledoi Soekarno dalam persidangan Landraad.

Pledoi Soekarno diulas Din Syamsuddin saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi KAMI di rumah Jumhur Hidayat di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/9).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyebut pledoi Soekarno disampaikan dalam sidang Landraad di Kota Bandung. Pledoi itu berjudul ‘Indonesia Menggugat’.

“Pidato itu adalah pledoi yang menyatakan tentang kezaliman penjajahan Belanda dan kerusakan demi kerusakan yang diciptakannya,” kata Din.

Mantan Ketua Umum MUI itu menyebut kerusakan yang serupa dilakukan penjajah juga terjadi saat ini.

Karena itu, kata Din, sudah saatnya bangsa menggugat untuk menghentikan kezaliman dan ketidakadilan.

“Saat bangsa Indonesia Menggugat, KAMI menggugat karena hampir 100 tahun, bukan kemakmuran dan keadilan yang terwujud tapi kerusakan demi kerusakan,” kata Din.

BACA: Gatot Nurmantyo Marah Hafiz Dicap Radikal “Tangkap Saya, Sayalah yang Makar”

Kerusakan itu, kata Din, mendorong upaya penyelamatan negeri melalui KAMI.

Menurut Din, apa yang terjadi selama ini adalah penyelewengan nilai-nilai dasar nasional, yang telah diletakkan para pendiri bangsa.

“Apa yang terjadi sekarang adalah bentuk kediktatoran konstitusional, atas dasar konstitusi,” ucapnya.

“RUU dimanipulasi, rezim ini berusaha untuk memperkuat diri dalam bentuk kediktatoran. Dalam bahasa agama disebut dengan kezaliman, oleh karena itu berlaku hadits rasul untuk membantu saudara kita yang zalim, untuk menghentikan kezalimannya,” pungkas Din Syamsuddin.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: