logo
×

Kamis, 25 Februari 2021

Tak Ada Hasil Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Tak Ada Hasil Saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, Ubedilah Badrun: Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap kurang fokus terhadap sasaran penting dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19.

Hal itu dikarenakan penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di rumah politisi PDIP Ihsan Yunus dibanding ke rumah Herman Herry.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi Bansos patut untuk diberikan apresiasi.

"Tetapi dari sisi kecepatan membongkar para pelaku lainnya saya menilai lambat," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/2).

Selain itu, Ubedilah menilai, penggeledahan yang dilakukan di rumah Ihsan, selain terlihat kurang fokus, juga terlambat karena sudah dua bulan dari peristiwa ditahannya Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial ditahan KPK.

Tak hanya itu, Ubedilah menilai, KPK kurang fokus karena berdasarkan data investigasi media Tempo, bahwa perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Herry dan Ihsan Yunus mendapatkan kuota terbesar proyek bansos.

Nilainya, mencapai Rp 3,4 triliun. Dari nilai itu, diduga terafiliasi dengan Herman Herry mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai Rp 2,1 triliun.

"Dari situ terlihat nilai kuota terbesar diperoleh Herman Hery sebesar Rp 2,1 triliun. Jadi kalau Ihsan Yunus duluan yang digeledah, KPK itu kurang fokus pada sasaran penting," jelas Ubedilah.

Ubedilah pun mengaku khawatir jika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Herman Herry, juga akan bernasib sama saat menggeledah rumah Ihsan.

"Meski mungkin KPK mau dimulai dari Ihsan Yunus dulu. Ternyata penggeledahan di Ihsan Yunus tidak mendapatkan bukti baru, saya khawatir hal yang sama bisa terjadi di rumah Herman Herry," kata Ubedilah.

Karena sambung Ubedilah, dalam waktu dua bulan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.

"Saya kira KPK harus membuktikan kredibilitasnya untuk serius ungkap korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia ini," pungkasnya.(RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: