DEMOKRASI.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan munculnya uang rupiah baru yang sudah diredenominasi. Uang baru itu direkam dengan narasi redenominasi.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @jakarta.keras. Akun itu menyertakan sumber video yang berasal dari toktok/aku.ijot.
"Pada setuju gak sobi?" tulis akun tersebut.
Video itu merekam uang kertas rupiah dengan nominal Rp 100. Uang kertas itu berwarna merah dengan tulisan besar Bank Indonesia (BI) beserta dengan logonya, lengkap juga dengan nomor seri.
Di satu sisi uang itu terpampang foto setengah badang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara di sisi lainnya bergambar Istana Negara.
Di dalam video juga ada narasi 'Katanya Indonesia mau Redenominasi'. Dituliskan juga uang Rp 10.000 akan menjadi Rp 10, Rp 50.000 menjadi Rp 50 dan Rp 100.000 menjadi Rp 100.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menegaskan bahwa BI hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Dia memastikan uang beredar dalam video tersebut hoax.
"Wah kacau, nggak ada," tuturnya singkat kepada detikcom, Senin (8/2/2021). []
Apakah anda mau? pic.twitter.com/jV10LnpULj
— DEMOKRASI News (@demokrasicoid) February 7, 2021