logo
×

Kamis, 26 Januari 2023

Putri Candrawathi Ngotot Nggak Berselingkuh Dengan Yosua: Dia Memperkosa dan Menganiaya, Terus Ancam Mau Bunuh Saya, Keji Banget!

Putri Candrawathi Ngotot Nggak Berselingkuh Dengan Yosua: Dia Memperkosa dan Menganiaya, Terus Ancam Mau Bunuh Saya, Keji Banget!

DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi membantah jika dirinya telah berselingkuh dengan ajudannya itu, sebagaimana kesimpulan hakim pada sidang yang digelar pekan lalu.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tetap ngotot mengatakan dirinya adalah korban pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua. Dia mengatakan, dirinya tak hanya diperkosa, namun dianiaya dan mendapat ancaman pembunuhan dari Brigadir Yosua. Dia mengatakan perbuatan Yosua adalah sesuatu yang sangat keji. 

Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memerkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata Putri Candrawathi ketika membacakan pledoinya dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (25/1/2025).

Gara-gara perbuatan Yosua, kata putri kebahagian keluarganya menjadi terenggut, suaminya harus kehilangan pekerjaan karena dipecat dari polri sementara anak-anak mereka harus hidup sendiri karena dirinya dan Ferdy Sambo harus mendekam di balik jeruji.

 “Saya mengalami sebuah kejadian yang sangat menyakitkan. Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan. Harga diri kami diinjak-injak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Putri mengatakan, tuduhan dirinya berselingkuh dengan Brigadir Yosua adalah sebuah fitnah yang sangat keji. Meski demikian dia mengaku memaafkan mereka yang menyebarkan  rumor tersebut. 

“Dalam kondisi menahan perih tersebut saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya," tuturnya. 

"Hingga saat ini saya tidak pernah membalas keburukan apapun yang ditimpakan pada saya. Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik pada saya dan keluarga. Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan tidak adil seperti ini, saya memaafkan mereka," tambahnya memungkasi.

Adapun kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini oleh kubu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disebut karena dipicu aksi pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua  kepada Putri. 

Namun dalam sidang  beberapa waktu lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyimpulkan, bahwa tak ada pemerkosaan dalam kasus ini, yang ada adalah kasus perselingkuhan antara Brigadir Yosua dengan istri atasannya itu. 

Putri Sendiri dituntut 8 tahun penjara bersama dua terdakwa lain yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal. sementara  suaminya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sedangkan Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Tuntutan terhadap Eliezer berpolemik karena dianggap terlalu berat, bahkan sejumlah pakar pidana mengkritik keras tuntutan itu sebab Bharada Eliezer selama ini justru sudah membantu para penegak hukum untuk mengungkap kasus ini [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: