logo
×

Selasa, 14 Februari 2023

Menang di Pilkada 2017, Perjanjian Utang Rp 50 Miliar Anies-Sandiaga Nggak Berlaku?

Menang di Pilkada 2017, Perjanjian Utang Rp 50 Miliar Anies-Sandiaga Nggak Berlaku?

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga, menilai isu utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar ke Sandiaga Salahuddin Uno pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam, dapat dimanfaatkan oleh lawan politik sebagai salah satu senjata melumpuhkan Anies dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Terlihat ada sinergisitas kompetitor Anies untuk memanfaatkan isu utang tersebut. Anies harus dilumpuhkan dengan cara apa pun, kira-kira seperti itu," kata pengamat politik, Jamiluddin Ritonga kepada Akurat.co, Sabtu (11/2/2023).

Jamiluddin sendiri menilai, bocornya salinan surat dokumen perjanjian utang Anies Baswedan Rp50 miliar ke publik terkesan politis.

Padahal, dalam perjanjian itu jelas dinyatakan bahwa utang akan dikembalikan bila Anies kalah dalam Pilkada 2017. Sebaliknya, utang itu akan dianggap lunas jika menang.

"Kenyataannya, Anies bersama Sandiaga menang. Dengan begitu, perjanjian utang otomatis tidak berlaku. Pertanyaan kenapa diungkit lagi, kalau memang utang ini tidak ada dipolitisasi," ucap dia.

Kendati demikian, Jamiluddin menyayangkan sikap Sandiga Uno yang terkesan membiarkan utang Anies tersebut dijadikan konsumsi publik. 

"Sebenarnya tidak perlu membesar bila Sandiaga Uno cepat menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Tapi malah mengambangkan persoalan itu dengan menyatakan sudah mengiklaskannya," turutnya.[populis

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: