
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan melakukan razia rumah makan selama bulan suci Ramadhan. Warteg, kata Ahok, tetap diperkenankan buka karena tidak ada peraturan daerah (perda) yang mengatur hal itu
"Saya mau tanya emangnya semua orang muslim puasa, perempuan kalau datang bulan puasa enggak? Lalu enggak bisa cari makan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok di Jakarta, Senin (13/06/2016).
Hal tersebut terkait razia warung makan yang dilakukan oleh Satuan Satpol PP Kota Serang di warung saat bulan Ramadhan yang dilakukan dengan cara arogan.
Menurut Ahok, mereka yang tidak berpuasa terutama perempuan yang datang bulan bisa cari makan di warung makan yang buka selama Ramadhan.
"Saya sekolah Islam yah, orang puasa kalau tahan makan sama orang yang tidak berpuasa pahalanya 'double," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi razia terhadap warung-warung nasi yang dibuka di siang hari yang dilakukan oleh Satpol PP pemerintah Kota Serang dan pemerintah kabupaten di wilayah Banten.
Razia dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Daerah No 2 tahun 2010 tentang Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dikeluarkan oleh Wali kota Serang dan MUI Kota Serang.
Gubernur Banten, Rano Karno juga menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif. "Saya minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu," katanya. (rn)