Nusanews.com - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada korban tragedi 1965. Pasalnya, Negara tidak bersalah dalam peristiwa tersebut.
"Orang yang meminta maaf berarti dia bersalah. Saya rasa tidak perlu meminta maaf, tidak ada urgensinya. Kita harus berhenti dari kegelapan," kata Adi disela diskusi publik Ideologi Komunisme dalam Perspektif Kemerdekaan NKRI, di Warung Ngopi, Pondok Cabe, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).
Berlarutnya persoalan tragedi '65 ini juga tidak lepas dari ketidaktegasan pemerintah. Sehingga di tengah supremasi hukum Indonesia jadi banyak kelompok yang memanfaatkan situasi.
"Kalau pemerintah tegas, ini selesai. Selama ini kan belum ada pernyataan resmi kalau komunis bersalah," tandasnya.
Menyoal usulan aktivis untuk mengajukan pengadilan internasional di Belanda, Adi berpendapat bahwa hal itu tidak perlu. Alasannya, yang dituduhkan melanggar HAM saat insiden tersebut saja sudah tidak ada.
"Siapa yang harus diadili kalau begitu. Toh orangnya juga sudah tidak ada," tutupnya. (mdk)