
NUSANEWS - Pernyataan Basuki Thahaja Purnama dalam nota keberatan yang kembali membawa-bawa al-Quran merupakan bentuk kepanikan.
"Sebab dia enggak nyangka kalau dia akhirnya di-mejahijaukan oleh negara," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 14/12).
Selama ini, menurut dia, Ahok merasa bisa lolos terus. Termasuk dalam kasus pengadaan lahan proyek pelabuhan penyeberangan di Belitung hingga kasus RS Sumber Waras.
"Nah sekarang dia benar-benar sudah sangat terpojok sebab sesuai UU Ahok sudah jadi terdakwa maka harus diberhentikan sementara dari jabatan Gubenur-nya walau dalam status cuti," jelasnya.
Pernyataan Arief ini terkait dengan langkah Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, yang akan melaporkan kembali Ahok karena dalam note keberatab menyebut ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat.
Anak buah Prabowo Subiyanto ini mengakui melaporkan dugaan pelanggaran pidana ke kepolisian memang merupakan kewajiban warga negara Indonesia. Artinya sah-sah saja jika ACTA kembali melaporkan Ahok.
Tapi menurutnya pelaporan tersebut tidak perlu. Karena menurutnya pernyataan apapun yang dikeluarkan Ahok dalam persidangan bisa saja digunakan hakim untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam memutus apakah nantinya Ahok bersalah atau tidak.