logo
×

Selasa, 18 Juli 2017

Setya Novanto Tersangka Korupsi E-KTP, Saatnya Indonesia Bilang ‘Alhamdulilah’

Setya Novanto Tersangka Korupsi E-KTP, Saatnya Indonesia Bilang ‘Alhamdulilah’

NUSANEWS, JAKARTA -  Ketua DPR RI Setya Novanto resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut, penetapan tersangka Papa Novanto itu adalah hal yang patut disyukuri.

Namun di waktu yang bersamaan, hal itu juga jadi hal yang memprihatinkan.

“Bangsa Indonesia patut bersyukur sekaligus prihatin,” kata Sudirman, Senin (17/7) kemarin.

Ketua Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu menjelaskan, penetapan tersangka Setnov itu membuktikan masih ada lembaga hukum yang bisa diandalkan dalam menangani perkara yang terbilang ‘high profile’.

“KPK tidak menyerah untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP meski menerima tekanan berat dari para elite politik,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, masyarakat juga patut prihatin berkenaan penetapan tersangka Setnov.

Pasalnya, hal itu menunjukkan fakta bahwa lembaga tinggi negara yang harusnya harkatnya dijaga, namun dipimpin oleh figur yang bermasalah.

Kendati demikan, Sudirman berharap, Indonesia bisa terus dijaga dari ‘tangan-tangan kotor, sehingga bisa terhindar dari tindakan-tidakan yang merugikan negara.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus pengadaan e-KTP.

‘Papa Novanto’ diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan negara rugi Rp2,3 triliun.

Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ps)


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: