
DEMOKRASI.CO.ID - ABK Asal Indonesia yang berada di negara Fiji kembali mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
ABK bernama Nicholas Stenly besama dua rekannya meminta pemerintah Indonesia agar segera dipulangkan.
Pengacara, Ahmad Fauzi mengatakan WNI ABK telah mengadukan perlakuan tersebut ke pemerintah Indonesia karena mereka mendapat perlakukan tidak manusiawi di Kapal Rong Da Yang.
Namun hingga saat ini, pengaduan tersebut belum mendapat respon dari pemerintah Indonesia terutama dari pihak KBRI Fiji.
“Mereka selama ini diperlakukan tidak manusiawi,” kata Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2020).
Karena itu, Ahmad Fauzi meminta KBRI Fiji dan Kementerian Luar Negeri RI agar segera memulangkan WNI ABK ke Indonesia.
“Meminta segera dipuangkan kembali ke Indonesia, namun hingga saat ini, pihak KBRI untuk Fiji belum memberikan progres apapun, dan malah terkesan tidak ada tindaklanjut,” ungkapnya.